Senin, 16 Januari 2012
HUKUM MENGUSAPKAN TANGAN KE WAJAH SETELAH SHOLAT
Shalat merupakan rangkaian doa, sedangkan Imam Tirmidzi meriwayatkan sebuah hadist sahih gharib bahwa Sayyidina 'Umar radhiyallahu 'anhu berkata,
Oleh karena itu, mengusapkan kedua telapak tangan ke wajah selepas sholat merupakan begian dari sunah.Dahulu ketika Rasulullah shallallahu 'alahi wa sallam mengangkat tangannya dalam berdoa, beliau tidak menariknya kembali sebelum mengusapkan kedua telapak tangannya tersebut ke wajah beliau. (HR Tirmidzi).
dikutip dari majalah AR-RAUDHAH edisi PERTAMA
Label:
ilmu islami,
kumpulan ilmu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar